Senin, 09 Januari 2012

Larangan Merokok Di Jepang

Jepang menjadi salah satu negara yang cukup aktif melakaukan larangan merokok terhadap warga negaranya. Tidak seperti di indonesia yang hanya mengandalkan fatwa haram saja, ada berbagai macam perda disana tentang bahaya merokok.

Mastdewa Nggak tahu apa peraturan disana kita sebut saja perda larangan merokok? Berikut adalah usaha pemerintahan jepang dalam membatasi masyarakatnya mengkonsumsi barang ini :

Harga rokok yang setiap tahun semakin meningkat. Sehingga membuat karyawan yang bergaji pas-pasan kehabisan uang jika merokok tiap hari. Jadi seperti haram bagi mereka untuk membelinya.
Larangan haram tentang merokok dipasang dimana-mana bahkan di sampai di kendaraan umum.
Ada larangan yang melarang merokok sambil berjalan. Jika ketahuan akan didenda yang jumlahnya cukup besar.
Pemerintah jepang mengeluarkan semacam perda tentang kartu taspo. Yaitu sebuah kartu tentang izin merokok, Mesin penjual dan toko rokok tidak akan melayani siapapun yang tidak memilikinya, dan hanya dapat dimiliki jika sudah berusia 20 tahun ke atas. Kartu merokok ini bahkan dilengkapi dengan persentase penggunaan rokok perbulan.
Ada klasifikasi kegiatan merokok dari 1 s/d 10 (kayak PR aja), semakin besar nilainya maka dia bisa diakatakan perokok berat. Cara ini bertujuan menyadarkan masyarakat jepang tentang bahaya merokok.
Ada juga larangan mereka merokok di kereta api, di pusat pembelajaan dsb. Tapi perokok juga disediakan tempat khusus merokok. Haram bagi mereka merokok selain di tempat yang sudah disediakan.

Lalu apakah larangan merokok ini bisa diterapkan di indonesia minimal tahap perda sekalipun? Kayaknya agak susah, mengingat kecanduan yang begitu tinggi terhadap rokok. Belum lagi ada anggapan pelarangan rokok itu haram akan berdampak pada ekonomi

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com